Selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Hari Raya Nyepi, yang juga dikenal sebagai Tahun Baru Saka, merupakan salah satu hari raya sakral yang dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia. Hari Raya ini mulai ditetapkan sebagai libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983.
Dahulu kala pada awal abad Masehi, diketahui India sebagai pelopor agama Hindu sedang mengalami konflik antarsuku bangsa. Pertikaian tersebut terjadi karena keinginan memperoleh kekuasaan sehingga India berganti pemimpin yang merupakan raja-raja dari beragam suku, antara lain Pahlawa, Yuwana, Malawa, dan Saka. Perseteruan antarsuku itu terus berlanjut hingga Raja Kanishka 1 berhasil merukunkan suku-suku tersebut.
Saat itu, sistem kerajaan di India memakai sistem kalender Suku Saka. Setelah sistem kalender Saka masuk ke dalam Kitab Nagarakertagama, sejak saat itulah tahun Saka resmi dipakai di Indonesia.
Berbeda dengan hari raya agama lain yang disambut dan dirayakan secara meriah, Hari Raya Nyepi justru meniadakan seluruh kegiatan. Hal tersebut dimaksudkan agar umat Hindu menjauhi segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia dan mendekatkan diri kepada Isa Sang Hyang Widhi Wasa dengan mengevaluasi diri dan meditasi.
Bali, yang juga kita kenal sebagai pulau dewata, mayoritas penduduknya memeluk agama Hindu. Selama Hari Raya Nyepi, mereka mengadakan empat aturan penyepian atau “Catur Brata Penyepian”. Aturan ini meliputi “Amati Geni” (tidak melakukan aktivitas yang harus menghidupkan api), “Amati Lelanguan” (menghindari aktivitas yang yang berhubungan dengan interaksi umat manusia), “Amati Karya” (tidak bekerja), dan “Amati Lelungan” (tidak berpergian).
Semangat solidaritas dan toleransi tercemin dalam penghormatan terhadap Hari Nyepi, Dimana semua orang tanpa memandang agama dan kepercayaannya, menghormati aturan penyepian tersebut dengan memberikan dukungan penuh kepada umat yang merayakan.