Instrumen Daring Dampak Upskilling Reskilling Tahun 2020-2023
Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor : Manual.1901/D1/PR.04.04/2024 tentang Kajian Dampak Upskilling dan Reskilling guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas yang Berdaya Saing (salah satu agenda Prioritas Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2023) Sekretariat Ditjen Pendidikan Vokasi dan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata akan menyebarkan instrumen.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Bapak/Ibu Peserta pelatihan Upskilling dan Reskilling Tahun 2020-2023 dan Kepala SMK untuk mengisi instrumen online melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/uprevokasi, adapun batas waktu pengisisan instrumen tersebut adalah Senin, 26 Agustus 2024. Partisipasi Bapak/Ibu akan bermanfaat bagi Kajian Dampak Upskillig dan Reskilling yang sedang disusun oleh Setditjen Pendidikan Vokasi.