Sejarah Gerakan Pramuka
Peringatan Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024 ini, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menetapkan Tema dan Logo 63 Tahun Gerakan Pramuka sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 104 Tahun 2024 tentang Tema dan Logo 63 Tahun Gerakan Pramuka. Tema Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024 adalah “Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI”
Gerakan Pramuka sendiri merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
1. Pramuka Siaga (7-10 tahun),
2. Pramuka Penggalang (11-15 tahun),
3. Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan
4. Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa. Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan
- pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
- belajar sambil melakukan;
- kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
- kegiatan yang menarik dan menantang;
- kegiatan di alam terbuka;
- kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
- penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
- satuan terpisah antara putra dan putri;
Sifat
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Sumber teks: pramuka.or.id