BeritaInfo Lembaga

Pemanggilan Peserta Diklat Guru Vokasi Tahun 2021

Dengan Hormat, Menindaklanjuti Surat Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata No. 2100/D6.3/TU.02.02/ 2021 tanggal 21 September 2021, hal: Pemberitahuan Pelaksanaan Diklat Guru Vokasi, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata akan menyelenggarakan Diklat Guru Vokasi tahun 2021. Bagi Guru Kejuruan Bidang Bisnis dan Pariwisata Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setara 110 (seratus sepuluh) jam pelajaran, mulai tanggal 10 November sampai dengan 4 Desember 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk dapat memberikan izin, sekaligus menugaskan Guru yang lolos dalam pendaftaran dan terpanggil untuk mengikuti kegiatan Diklat Guru Vokasi Tahun 2021 di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata dengan tahapan kegiatan sebagai berikut :

Tahap I : Pembelajaran Daring (setara 30 jp) – Daring (online)
Tempat : Lokasi masing-masing peserta
Periode : 10 s.d 19 November 2021

Tahap II : Pembelajaran Luring (setara 80 jp) – Tatap Muka
Tempat : (terlampir)
Periode : 24 November s.d 4 Desember 2021

Adapun Pembukaan Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 November 2021
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d selesai
Zoom Meeting : (tautan terlampir pada surat resmi)

Untuk konfirmasi peserta sesuai Surat Panggilan dapat melalui Narahubung (daftar nama terlampir), dan menyiapkan untuk di upload/Unggah di Simpedik:

  1. Kartu Tanda Penduduk/KTP (PDF)
  2. Nomer Pokok Wajib Pajak/NPWP (PDF)
  3. Buku Rekening yang masih berlaku/aktif (PDF)
  4. Surat Tugas yang ditandatangani Kepala Sekolah/Pejabat dari Dinas Pendidikan setempat (PDF) – Surat Tugas Asli dibawa saat mengikuti Diklat tahap II
  5. Surat Kesanggupan Mengikuti Diklat Guru Vokasi (bermaterai Rp. 10.000,- PDF)- Surat Kesanggupan Asli dibawa saat mengikuti Diklat tahap II
  6. Surat Keterangan Sehat dari Rumahsakit/Puskesmas Klinik – (PDF) – Surat Keterangan Asli dibawa saat mengikuti Diklat tahap II
  7. Surat Keterangan Sehat dari Rumahsakit/Puskesmas Klinik asli;
  8. Surat keterangan hasil Tes Swab Antigen atau PCR sesuai ketentuan terkait PPKM di lokasi tinggal dan di lokasi tujuan serta dilampirkan kwitansi pembayaran asli;
  9. Wajib membawa Laptop untuk ptoses belajar;
  10. Membawa pakaian praktek (industri) sesuai kompetensi keahlian; dan
  11. Ketentuan pembiayaan transportasi keberangkatan dan kepulangan:
    a. Membawa Tiket Pulang Pergi (PP) kelas ekonomi;
    b. Membawa Boarding pass keberangkatan;
    c. Transportasi lokal darat dari bandara/terminal/stasiun menggunakan transportasi umum kelas ekonomi (tidak diperbolehkan menggunakan rental); dan
  12. Bukti-bukti perjalanan transportasi lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan

Seluruh biaya selama mengikuti kegiatan dibebankan kepada DIPA BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata.

Demikian atas perhatian dan Kerjasama yang baik disampaikan Terima Kasih

Silakan unduh surat panggilan resmi pada tautan berikut:

Beri penilaian untuk berita ini!

Bagikan informasi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *